
Harvey dan Bob merasa mereka juga berhak atas keuntungan kedua film itu. Mereka berdalih pembelian hak cipta "The Hobbit" dan "The Lord of the Rings" termasuk semua sekuelnya. Namun pihak
Warner Bros bersikeras Weinstein hanya memiliki perjanjian untuk film pertama "The Hobbit" saja, "The Hobbit: An Unexpected Journey".
"Tidak ada sejarah apapun yang bisa merubah fakta," ujar perwakilan Warner Bros. "Mereka setuju dibayar hanya untuk film pertama yang dibuat berdasarkan novel 'The Hobbit'. Dan itulah yang seharusnya mereka dapatkan."
Tak tanggug-tanggung, Weinstein bersaudara menuntut Warner Bros senilai USD 75 juta (ekitar Rp 897 miliar). Mereka mengklaim sutradara Peter Jackson melakukan syuting ketiga film "The Hobbit" secara bersamaan karena itulah mereka berhak atas keuntungan hingga film terakhir. Selain itu, Weinstein bersaudara juga merupakan produser yang membiayai teknologi terbaru yang dipakai Peter di "The Hobbit", WETA.
"Kami kaget dengan pernyataan dan keputusan yang keluarkan Warner Bros terkait 'The Hobbit'. Sejak awal, Miramax, Harvey dan Bob sudah dipaksa untuk mau mengangkat kisah dalam buku ini ke layar lebar," ujar pihak Weinstein bersaudara. "Bahkan faktanya, Weinstein-lah yang membiayai teknologi canggih Peter Jackson di ketiga film 'The Hobbit', WETA. Tanpa teknologi itu, ketiga ini tak akan bisa dibuat."
No comments:
Post a Comment